{"id":7607,"date":"2026-05-24T02:26:02","date_gmt":"2026-05-24T02:26:02","guid":{"rendered":"https:\/\/staging.affa.co.id\/?p=7607"},"modified":"2026-05-24T02:26:02","modified_gmt":"2026-05-24T02:26:02","slug":"dpr-siapkan-aturan-baru-desain-industri-lebih-ramah-untuk-desain-produk-lokal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/staging.affa.co.id\/bhs\/2026\/05\/24\/dpr-siapkan-aturan-baru-desain-industri-lebih-ramah-untuk-desain-produk-lokal\/","title":{"rendered":"DPR Siapkan Aturan Baru Desain Industri: Lebih Ramah untuk Desain Produk Lokal?"},"content":{"rendered":"<p><b>Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri<\/b><span style=\"font-weight: 400\"> DPR RI resmi mulai membahas revisi regulasi Desain Industri bersama pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual nasional di tengah perkembangan ekonomi digital dan industri kreatif yang terus berubah.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Wakil Ketua Pansus RUU Desain Industri DPR RI, <\/span><b>Franciscus Sibarani<\/b><span style=\"font-weight: 400\">, menyampaikan bahwa <\/span><b>Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri <\/b><span style=\"font-weight: 400\">sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan dinamika industri saat ini.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Menurutnya, selama lebih dari dua dekade terakhir, telah terjadi berbagai perubahan dalam pola bisnis, pemasaran, dan pengembangan produk yang membutuhkan sistem perlindungan hukum yang lebih modern dan adaptif.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>Media Sosial dan Tantangan Unsur Kebaruan<\/b><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Salah satu isu penting yang turut disoroti dalam pembahasan RUU adalah tantangan perlindungan Desain Industri di era digital, khususnya terkait publikasi desain melalui media sosial.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Saat ini, banyak pelaku usaha dan desainer mempromosikan produknya terlebih dahulu melalui Instagram, TikTok, marketplace, maupun platform digital lainnya.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Namun, publikasi tersebut berpotensi mempengaruhi unsur kebaruan <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">(novelty) <\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\">yang menjadi syarat penting dalam perlindungan Desain Industri.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Karena itu, regulasi baru diharapkan mampu mengikuti perkembangan pola promosi modern tanpa mengurangi prinsip dasar perlindungan Kekayaan Intelektual.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>Produk dengan Siklus Cepat Perlu Perlindungan Lebih Adaptif<\/b><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Selain itu, DPR juga menilai perlunya sistem perlindungan yang lebih cepat dan adaptif untuk industri dengan siklus komersial pendek, seperti:<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Fesyen;<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Kriya;<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">tekstil; dan<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">produk kreatif lainnya.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Hal ini menjadi penting karena tren pasar saat ini bergerak sangat cepat, sementara proses pendaftaran untuk bisa mendapatkan perlindungan hukum, sering kali membutuhkan waktu yang tidak singkat.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Dengan adanya sistem yang lebih responsif, pelaku industri kreatif nasional diharapkan dapat lebih kompetitif sekaligus memperoleh perlindungan hukum yang memadai atas karya mereka.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>Menuju Regulasi Desain Industri yang Lebih Modern<\/b><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">RUU Desain Industri ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang:<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Modern;<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Berkeadilan;<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">adaptif terhadap perkembangan teknologi; serta<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">mampu memperkuat ekosistem industri kreatif nasional.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Selain memberikan kepastian hukum, regulasi baru ini juga diharapkan dapat mendorong inovasi, kreativitas, dan pertumbuhan ekonomi berbasis Kekayaan Intelektual di Indonesia.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Sebagai Konsultan Kekayaan Intelektual terdaftar di Indonesia, AFFA siap membantu pelaku usaha, desainer, dan pemilik brand dalam melindungi Desain Industri yang dimilki, termasuk proses pendaftaran, strategi perlindungan, dan pengelolaan portofolio Kekayaan Intelektual di Indonesia maupun manca negara.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>Untuk informasi lebih lanjut, langsung hubungi kami melalui kanal berikut dan dapatkan 15 menit konsultasi gratis:<\/b><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">\ud83d\udce9 E-Mail<\/span> <span style=\"font-weight: 400\">: emirsyah.dinar@staging.affa.co.id<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">\ud83d\udcde Book a Call<\/span> <span style=\"font-weight: 400\">: +62 21 83793812<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">\ud83d\udcac WhatsApp<\/span> <span style=\"font-weight: 400\">: +62 812 87000 889<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>Tentang AFFA: <\/b><span style=\"font-weight: 400\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 400\">Didirikan pada tahun 1999, AFFA Intellectual Property Rights adalah firma hukum Kekayaan Intelektual (KI) yang berbasis di Indonesia, dengan fokus pada layanan spesifik terkait KI, yang memberikan pendampingan komprehensif kepada Merek dan inovator internasional. AFFA menyediakan layanan terpadu mulai dari pengajuan dan pendaftaran KI, penyusunan dan pencatatan perjanjian lisensi, penegakan hukum atas pelanggaran, hingga komersialisasi KI, dalam lanskap Kekayaan Intelektual Indonesia yang dinamis.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">AFFA telah memperoleh pengakuan luas atas kualitas dan konsistensi layanannya, antara lain melalui penghargaan <\/span><b><i>\u201cBest Boutique Law Firm in Indonesia\u201d<\/i><\/b> <span style=\"font-weight: 400\">dan <\/span><b><i>\u201cIP Enforcement Firm\u201d <\/i><\/b><span style=\"font-weight: 400\">dalam Indonesia Law Firm Awards 2025 yang diselenggarakan oleh <\/span><b><i>Asia Business Law Journal<\/i><\/b><span style=\"font-weight: 400\">, serta tercatat sebagai <\/span><b><i>\u201cRecommended Firm 2024 \u2014 Indonesia\u201d <\/i><\/b><span style=\"font-weight: 400\">dalam publikasi <\/span><b><i>WTR 1000: The World\u2019s Leading Trademark Professionals<\/i><\/b><span style=\"font-weight: 400\">.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Informasi lebih lanjut mengenai AFFA dapat diakses melalui: <\/span><a href=\"http:\/\/www.staging.affa.co.id\"><span style=\"font-weight: 400\">www.staging.affa.co.id<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400\">.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Sumber:\u00a0<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400\"><a href=\"https:\/\/nasional.kompas.com\/read\/2026\/05\/21\/05114741\/ruu-desain-industri-dpr-mulai-bahas-bersama-pemerintah?utm_source=dlvr.it&amp;utm_medium=facebook&amp;fbclid=IwVERTSAR7GNFleHRuA2FlbQIxMABzcnRjBmFwcF9pZAwzNTA2ODU1MzE3MjgAAR4VZALt7_MrcbTVnCUz0fk6UmAhVSfH5WozgdKdgK5Fso3uVYBeZtWpBDp3yg_aem_aknelXBTQN1tU4xZKxKsoQ&amp;sfnsn=wiwspmo\"><span style=\"font-weight: 400\">Kompas: RUU Desain Industri, DPR Mulai Bahas Bersama Pemerintah<\/span><\/a><\/li>\n<\/ul>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri DPR RI resmi mulai membahas revisi regulasi Desain Industri bersama pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual nasional di tengah perkembangan ekonomi digital dan industri kreatif yang terus berubah. &nbsp; Wakil Ketua Pansus RUU Desain Industri DPR RI, Franciscus Sibarani, menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan dinamika industri saat ini. &nbsp; Menurutnya, selama lebih dari dua dekade terakhir, telah terjadi berbagai perubahan dalam pola bisnis, pemasaran, dan pengembangan produk yang membutuhkan sistem perlindungan hukum yang lebih modern dan adaptif. &nbsp; Media Sosial dan Tantangan Unsur Kebaruan &nbsp; Salah satu isu penting yang turut disoroti dalam pembahasan RUU adalah tantangan perlindungan Desain Industri di era digital, khususnya terkait publikasi desain melalui media sosial. &nbsp; Saat ini, banyak pelaku usaha dan desainer mempromosikan produknya terlebih dahulu melalui Instagram, TikTok, marketplace, maupun platform digital lainnya. &nbsp; Namun, publikasi tersebut berpotensi mempengaruhi unsur kebaruan (novelty) yang menjadi syarat penting dalam perlindungan Desain Industri. &nbsp; Karena itu, regulasi baru diharapkan mampu mengikuti perkembangan pola promosi modern tanpa mengurangi prinsip dasar perlindungan Kekayaan Intelektual. &nbsp; Produk dengan Siklus Cepat Perlu Perlindungan Lebih Adaptif &nbsp; Selain itu, DPR juga menilai perlunya sistem perlindungan yang lebih cepat dan adaptif untuk industri dengan siklus komersial pendek, seperti: Fesyen; Kriya; tekstil; dan produk kreatif lainnya. &nbsp; Hal ini menjadi penting karena tren pasar saat ini bergerak sangat cepat, sementara proses pendaftaran untuk bisa mendapatkan perlindungan hukum, sering kali membutuhkan waktu yang tidak singkat. &nbsp; Dengan adanya sistem yang lebih responsif, pelaku industri kreatif nasional diharapkan dapat lebih kompetitif sekaligus memperoleh perlindungan hukum yang memadai atas karya mereka. &nbsp; Menuju Regulasi Desain Industri yang Lebih Modern &nbsp; RUU Desain Industri ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang: Modern; Berkeadilan; adaptif terhadap perkembangan teknologi; serta mampu memperkuat ekosistem industri kreatif nasional. &nbsp; Selain memberikan kepastian hukum, regulasi baru ini juga diharapkan dapat mendorong inovasi, kreativitas, dan pertumbuhan ekonomi berbasis Kekayaan Intelektual di Indonesia. &nbsp; Sebagai Konsultan Kekayaan Intelektual terdaftar di Indonesia, AFFA siap membantu pelaku usaha, desainer, dan pemilik brand dalam melindungi Desain Industri yang dimilki, termasuk proses pendaftaran, strategi perlindungan, dan pengelolaan portofolio Kekayaan Intelektual di Indonesia maupun manca negara. &nbsp; Untuk informasi lebih lanjut, langsung hubungi kami melalui kanal berikut dan dapatkan 15 menit konsultasi gratis: &nbsp; \ud83d\udce9 E-Mail : emirsyah.dinar@staging.affa.co.id \ud83d\udcde Book a Call : +62 21 83793812 \ud83d\udcac WhatsApp : +62 812 87000 889 &nbsp; Tentang AFFA: Didirikan pada tahun 1999, AFFA Intellectual Property Rights adalah firma hukum Kekayaan Intelektual (KI) yang berbasis di Indonesia, dengan fokus pada layanan spesifik terkait KI, yang memberikan pendampingan komprehensif kepada Merek dan inovator internasional. AFFA menyediakan layanan terpadu mulai dari pengajuan dan pendaftaran KI, penyusunan dan pencatatan perjanjian lisensi, penegakan hukum atas pelanggaran, hingga komersialisasi KI, dalam lanskap Kekayaan Intelektual Indonesia yang dinamis. &nbsp; AFFA telah memperoleh pengakuan luas atas kualitas dan konsistensi layanannya, antara lain melalui penghargaan \u201cBest Boutique Law Firm in Indonesia\u201d dan \u201cIP Enforcement Firm\u201d dalam Indonesia Law Firm Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Asia Business Law Journal, serta tercatat sebagai \u201cRecommended Firm 2024 \u2014 Indonesia\u201d dalam publikasi WTR 1000: The World\u2019s Leading Trademark Professionals. &nbsp; Informasi lebih lanjut mengenai AFFA dapat diakses melalui: www.staging.affa.co.id. &nbsp; Sumber:\u00a0 Kompas: RUU Desain Industri, DPR Mulai Bahas Bersama Pemerintah<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":7609,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[277,430],"tags":[318,684,683,630,473,369,339,328,327,325,321,319,298,317,315,314,310,309,308,307,306,305,302],"class_list":["post-7607","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-intellectual-property","category-industrial-design","tag-trademark","tag-ruu","tag-pansus","tag-performance","tag-geographical-indication","tag-indikasi-geografis","tag-paten","tag-industrial-design","tag-desain-industri","tag-patent","tag-indonesia","tag-djki","tag-merek","tag-timing-is-everything","tag-merek-indonesia-bisa","tag-your-ip-is-our-expertise","tag-ki","tag-kekayaan-intelektual","tag-ip","tag-intellectual-property","tag-affa-ipr","tag-affa","tag-dgip"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/staging.affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7607","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/staging.affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/staging.affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/staging.affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/staging.affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=7607"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/staging.affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/7607\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/staging.affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/media\/7609"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/staging.affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=7607"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/staging.affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=7607"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/staging.affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=7607"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}